Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan
Selasa, 29 November 2011 – 15:47 WIB
GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30) warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulandalangi, Kota Gorontalo. Sejak insiden berdarah Minggu (27/11) dini hari di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tenda itu, Sub Den POM Gorontalo telah mengamankan 11 oknum anggota TNI Kostrad Gorontalo. 11 oknum TNI Kostrad tersebut kemudian dibawa ke Markas Sub Den POM untuk dimintai keterangan perihal keberadaan mereka di lokasi kejadian. Selain mengamankan 11 oknum TNI, Sub Den POM Gorontalo juga mengamankan sebuah sepeda motor yang ditemukan warga disekitar lokasi kejadian. Kondisi sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan itu sudah tidak karuan lagi akibat dirusak massa. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap mereka sehubungan dengan kejadian tersebut,” kata A.M Sinaga.
Untuk sementara dari 11 oknum TNI yang diamankan itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sampai dengan Senin (28/11), Sub Den POM Gorontalo masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan indikasi dan kejelasan duduk perkara kejadian yang menimpa Yowan Moo.
Komandan Sub (Dansub) Den Pom Letnan Satu (Lettu) CPM A.M Sinaga kepada Gorontalo Post (JPNN Grup) menegaskan, dari 11 oknum anggota TNI yang diamankan, tujuh di antaranya diamankan bersama dua warga sipil yang ditemukan oleh masyarakat di lokasi kejadian Jalan Yosudarso Kelurahan Tenda. Mereka ditemukan berada dalam sebuah mobil Xenia. Selain itu, empat oknum TNI lainya yang turut diamankan Sub Den POM Gorontalo yakni mengendarai tiga sepeda motor.
Baca Juga:
GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30)
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground