Tiket Bus Harus Dijual Secara Online
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengharuskan beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.
Hal ini disampaikan Budi saat melakukan kunjungan ke Terminal Cirebon, Selasa (12/6).
"Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu penjualannya akan kami haruskan menggunakan online," ujar Budi.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhub akan membuat kebijakan yaitu Peraturan Menteri untuk mendukung hal ini.
"Kalau online kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," tegas Budi.
Adapun alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo dan penipuan serta memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.
"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantri," tandas Budi.(chi/jpnn)
Beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- Simak Harga Tiket dan Cara Pesan Disney Adventure Cruise
- Daftar Harga Tiket Laga Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF, Mulai Rp 125 Ribu
- Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!