Tiket Kereta Harus Sesuai Nama
Selasa, 10 Januari 2012 – 07:17 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai berbenah untuk menertibkan para calo yang bergentayangan di stasiun-stasiun. Mulai kemarin (9/01), para penumpang kereta api jarak jauh dan menengah harus menuliskan nama sesuai identitas diri di tiap karcis pada saat pembelian. "Nama yang tercantum di tiket tersebut tentunya akan dicek oleh petugas melakukan pengontrolan, yaitu dengan melakukan pencocokan dengan identitas penumpang," kata dia.
"Sistem ini mulai berlaku hari ini (kemarin-red)," ujar Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq, Senin (9/1).
Dalam sistim baru tersebut pelayanan pemesanan (reservasi) karcis kereta api komersial jarak jauh dan menengah diminta mengisi nama dan nomer identitas sesuai dengan kartu identitas calon penumpang (KTP/SIM/Passport). Demikian juga untuk pembelian secara langsung (go-show) pada kereta api komersial jarak jauh dan menengah, juga harus mengisi nama sesuai dengan kartu identitas calon penumpang tersebut.
Baca Juga: