Tiket Perjalanan PNS Dibatasi Rp2 Juta
Selasa, 20 Maret 2012 – 13:23 WIB

Tiket Perjalanan PNS Dibatasi Rp2 Juta
Dijelaskannya, dengan pola pembiayaan perjalanan dinas menggunakan at cost ini membuat PNS benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya ketika menjalankan tugas ke luar daerah. “Sekarang ini PNS tidak lagi bisa membawa take home pay dari perjalanan dinas,” tambah Budiono.(fth)
JAMBI--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2012 ini mulai memberlakukan pola atau metode pembiayaan tiket pesawat perjalanan dinas dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku