Tiket Pesawat Mahal, Perjalanan Dinas Pejabat Dilarang pakai Kelas Bisnis
jpnn.com, JAMBI - Pemprov Jambi segera merevisi anggaran perjalanan dinas pejabatnya, imbas melonjaknya harga tiket pesawat.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pejabat Pemprov dilarang menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan dinas luar kota.
"Karena untuk kelas ekonomi saja mahal, sehingga dilarang menggunakan kelas bisnis, pengecualian kepala daerah," jelas Agus.
Dikatakannya, sebelum direvisi untuk perjalanan dinas pejabat Pemprov untuk tiket Pulang-Pergi (PP), yang awalnya Rp 2.500.000, setelah dilakukan direvisi maka disesuaikan dengan harga tiket terkini.
"Istilahnya ad cost, berapa biaya tiket itulah yang bisa di-SPJ-kan, kalau masih pakai harga lama kan merugikan pejabat itu sendiri," terangnya.
Pihaknya pun akan selalu memantau harga tiket pesawat di pasaran. Karena tidak mungkin harga tiket pesawat selamanya terjadi lonjakan.
"Mudah-mudahan harga tiket pesawat kembali normal. Karena kalau tinggi bukan tidak mungkin ikut membebankan APBD kita," urainya.
Dia menghimbau, untuk efisiensi anggaran, maka para pejabat Pemprov sebisa mungkin untuk tidak melakukan dinas luar kota menggunakan maskapai penerbangan.
Imbas harga tiket pesawat mahal, perjalanan dinas pejabat ke luar kota dilarang menggunakan kelas bisnis.
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
- Mulai Desember 2024, Garuda Indonesia Bakal Turunkan Harga Tiket Rute Domestik
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat