Tiket Pesawat Mahal, Perjalanan Dinas Pejabat Dilarang pakai Kelas Bisnis
jpnn.com, JAMBI - Pemprov Jambi segera merevisi anggaran perjalanan dinas pejabatnya, imbas melonjaknya harga tiket pesawat.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pejabat Pemprov dilarang menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan dinas luar kota.
"Karena untuk kelas ekonomi saja mahal, sehingga dilarang menggunakan kelas bisnis, pengecualian kepala daerah," jelas Agus.
Dikatakannya, sebelum direvisi untuk perjalanan dinas pejabat Pemprov untuk tiket Pulang-Pergi (PP), yang awalnya Rp 2.500.000, setelah dilakukan direvisi maka disesuaikan dengan harga tiket terkini.
"Istilahnya ad cost, berapa biaya tiket itulah yang bisa di-SPJ-kan, kalau masih pakai harga lama kan merugikan pejabat itu sendiri," terangnya.
Pihaknya pun akan selalu memantau harga tiket pesawat di pasaran. Karena tidak mungkin harga tiket pesawat selamanya terjadi lonjakan.
"Mudah-mudahan harga tiket pesawat kembali normal. Karena kalau tinggi bukan tidak mungkin ikut membebankan APBD kita," urainya.
Dia menghimbau, untuk efisiensi anggaran, maka para pejabat Pemprov sebisa mungkin untuk tidak melakukan dinas luar kota menggunakan maskapai penerbangan.
Imbas harga tiket pesawat mahal, perjalanan dinas pejabat ke luar kota dilarang menggunakan kelas bisnis.
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat Ke Tiongkok dengan Harga Terjangkau
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- Mengurai Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
- AirAsia Fly Thru Bangkok Tawarkan Liburan Praktis dan Hemat ke Luar Negeri
- Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020