Tiket Pesawat Turun, Biaya Pondokan Haji Naik
Senin, 31 Mei 2010 – 18:04 WIB
Dijelaskannya, dulu pondokan di ring II berjarak 7 KM dengan daya tampung jamaah sekitar 73 persen, sekarang jaraknya berubah hanya 4 KM dengan daya tampung 40 persen atau 74 ribu orang. Sedang di ring I dulu jaraknya paling jauh 2 KM dengan daya tampung 27 persen, sekarang jarak lebih dekat dan daya tampungnya meningkat menjadi 60 persen atau bisa menampung 120 ribu orang. ”Jadi mau tidak mau meningkatnya kualitas pelayanan tersebut berakibat pada peningkatan biaya khusus untuk pondokan haji,” cetus Suryadharma.
Diterangkan, pengurangan biaya haji tersebut cuma ada pada biaya penerbangan, tapi hal tersebut tidak berpengaruh pada kualitas penerbangan. ”Ada beberapa biaya yang bisa diturunkan, seperti biaya pakaian untuk pramugari dan tranning (pelatihan,red) pramugari. Selain itu, biaya yang bisa diturunkan yaitu masalah keuntungan yang diperoleh maskapai penerbangan yang awalnya 10 persen menjadi 4 persen,” ucapnya.
Dibeberkannya, kemungkinan turun juga bisa terjadi dengan adanya tambahan maskapai penerbangan yang melayani para jamaah haji ke Arab Saudi. Dulu maskapai penerbangan yang melayani jamaah haji hanya ada dua yakni Garuda Airline dan maskapai penerbangan Saudi Arabia, sekarang ada maskapai penerbangan lokal yang ikut melayani penerbangan ke Arab Saudi. ”Semoga tahun depan harga tiket penerbangan tersebut lebih kompetitif lagi dengan bertambahnya maskapai penerbangan,” harap Suryadharma. (hni/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berupaya menekan ongkos naik haji (ONH), agar para calon jamaah haji yang mempunyai uang pas-pasan, tidak begitu terbebani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa