TikTok dan Tokopedia-TikTok Shop Hadirkan Ramadan Ekstra Seru 2025, Apa yang Paling Laris?

Tagar terpopuler dan fitur TikTok bikin Ramadan jadi ekstra seru
Setiap tahun, pengguna TikTok datang mencari inspirasi, berbagi informasi, dan merayakan momen spesial, seperti Ramadan.
Komunitas dan kreator membuat perayaan Ramadan di TikTok lebih berwarna, mulai dengan berbagi resep takjil, ide dekorasi rumah untuk hari raya, tips tampil gaya di Ramadan, hingga rekomendasi drama serial untuk ngabuburit.
Lima tren terpopuler Ramadan 2025 bahkan telah menghasilkan lebih dari 200 ribu unggahan di TikTok pada seminggu pertama bulan puasa melalui hashtag #Bukber, #RamadanCore, #TakjilRamadan, #MenuBukaPuasa, dan #BerkahRamadhan; menunjukkan tingginya partisipasi komunitas TikTok di Indonesia selama bulan suci.
Berbagai konten video ini dibuat oleh penjual maupun kreator. Contoh kreator yang juga membuat konten video yang berkaitan dengan Ramadan adalah Ibun Mall.
Ibun Mall membuat konten ‘Paket Mudik’ yang berisi promosi produk perlengkapan bayi dari penjual di TikTok Shop.
Berkat memanfaatkan fitur pembuatan konten video di TikTok, nilai transaksi Ibun Mall bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan termasuk saat Ramadan.
Saat ini, Ibun Mall telah memberdayakan 100 host untuk melakukan live streaming hingga 20 jam sehari guna mempromosikan produk dari 30 UMKM lokal dan industri rumahan yang terhubung.
Di sisi lain, TikTok kini memungkinkan pengguna merekam konten hingga 10 menit secara native di dalam aplikasi.
TikTok, Tokopedia, TikTok Shop by Tokopedia bagi tren platform digital saat Ramadan, serta ada penawaran menarik di Ramadan Ekstra Seru 2025
- Sobat Aksi Ramadan 2025 Wujud Kehadiran Pertamina Bagi Masyarakat Aimas di Sorong
- MS Glow Aesthetic Clinic Santuni Ribuan Anak Yatim dan Lansia di 7 Kota
- Banyak Acara Seru Selama Ramadan di Lippo Malls
- AQUA dan DMI Kerahkan Truk Edukasi ke 50 Masjid di Jakarta-Jawa Barat
- Ramadan jadi Momentum Meningkatkan Semangat Menjaga Keseimbangan Pengelolaan SDA
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional