TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Menjaga Integritas Pilkada 2024

TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Menjaga Integritas Pilkada 2024
TikTok menggandeng Bawaslu dan KPU untuk perkuat upaya menjaga integritas Pilkada 2024. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Platform distribusi video singkat terdepan, TikTok kembali bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU untuk melanjutkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum.

Kali ini TikTok menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU" yang mengajak para anggota dari kedua lembaga penyelenggara Pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk bagaimana anggota dapat memanfaatkan TikTok untuk melindungi jalannya Pilkada 2024.

Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024).

Lokakarya yang digelar secara luring dan daring ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, TikTok juga memperlihatkan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kolaborasi bersama Bawaslu dan KPU.

Inisiatif ini kian mempertegas komitmen TikTok dalam menjaga integritas platform sekaligus melindungi pengguna dari misinformasi dan disinformasi yang berbahaya, serta mencegah penyalahgunaan platform selama periode Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Bawaslu dan KPU sejak tahun lalu hingga saat ini. Meskipun TikTok merupakan platform hiburan, kami berkomitmen dalam melindungi integritas Pemilu dan menjaga keamanan pengguna melalui berbagai upaya proaktif yang berdampak nyata. Salah satunya adalah Pusat Panduan Pemilu 20242 yang kami luncurkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU dan telah diakses oleh lebih dari 55 juta pengguna," ungkap Firry.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Wahid mengatakan pihaknya sangat bersemangat dapat kembali berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang digital guna menjaga integritas Pilkada 2024.

Gandeng Bawaslu dan KPU, TikTok memperkuat dalam upaya menjaga integritas Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News