TikTok Mencurangi UMKM Lokal, Pemerintah Didesak Tindak Tegas Social Commerce Liar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons munculnya tagar #TikTokTipuIndonesia di media sosial.
Menurutnya, kegusaran itu wajar mengingat banyaknya masalah yang belum terselesaikan terkait aktivitas perniagaan di platform tersebut.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Bhima, Sabtu (18/6).
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM.
Aturan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan eksposure hingga pesanan. Parahnya, TikTok juga tidak pernah memberikan pemberitahuan dan penjelasan pada user yang terkena shadowban.
Kedua, algoritma Tiktok yang dinilai mulai mengutamakan produk-produk asal Tiongkok yang merupakan negara asal TikTok.
Dengan algoritma ini, netizen mengeluhkan mulai sering melihat produk-produk asing di timeline ketimbang produk UMKM.
Selain itu mayoritas UMKM juga mengeluhkan pencairan dana penjualan yang terbilang lama. Penjual harus menunggu hingga 3 minggu bisa mencairkan dananya.
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, TDN Ekspansi ke Semarang
- Presiden Trump Sebut Microsoft Tertarik Mengambil Alih TikTok