TikTok Mencurangi UMKM Lokal, Pemerintah Didesak Tindak Tegas Social Commerce Liar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons munculnya tagar #TikTokTipuIndonesia di media sosial.
Menurutnya, kegusaran itu wajar mengingat banyaknya masalah yang belum terselesaikan terkait aktivitas perniagaan di platform tersebut.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Bhima, Sabtu (18/6).
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM.
Aturan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan eksposure hingga pesanan. Parahnya, TikTok juga tidak pernah memberikan pemberitahuan dan penjelasan pada user yang terkena shadowban.
Kedua, algoritma Tiktok yang dinilai mulai mengutamakan produk-produk asal Tiongkok yang merupakan negara asal TikTok.
Dengan algoritma ini, netizen mengeluhkan mulai sering melihat produk-produk asing di timeline ketimbang produk UMKM.
Selain itu mayoritas UMKM juga mengeluhkan pencairan dana penjualan yang terbilang lama. Penjual harus menunggu hingga 3 minggu bisa mencairkan dananya.
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- SMEXPO Kartini 2025 Dorong Pertumbuhan Mitra Binaan Pertamina