TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Begini Reaksi China

TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Begini Reaksi China
Ilustrasi TikTok Shop, aturan baru social commerce. Foto: Tiktok

"Memanfaatkan digital untuk jualan, silakan. Tapi lakukan dalam koridor yang benar, dalam aturan yang benar. Selama ada aturan e-commerce, silakan ikuti aturan e-commerce, jangan tidak diikuti," kata Jerry di Mumbai, India.

Jerry menyatakan Permendag 31/2023 adalah bentuk keberpihakan pemerintah Indonesia kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sebagai upaya memproteksi dan memastikan UMKM bisa menjalankan usahanya.

Fenomean social e-commerce oleh TikTok Shop dinilai telah membuat roda ekonomi UMKM, khususnya di sejumlah titik pasar, menjadi lengang. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah Indonesia telah melarang perniagaan di TikTok Shop. Bagaimana reaksi China sebagai negara asal perusahaan penyedia platform media sosial tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News