TikTok Shop Gilas UMKM, Perekonomian Terpukul
Sebagai media sosial, TikTop menyerap data para penggunanya.
Data tersebut kemudian diproses melalui alogaritma intelegensi artifiisial atau kecerdasan buatan, sehingga proses membaca keinginan setiap penggunanya begitu cepat dan akurat.
"Kasihan kan UMKM yang di tengah, bahwa mereka berusaha untuk berwiraswasta, berjualan, mereka terpukul, apalagi di TikTok itu mayoritas barang-barang yang laku itu barang impor, itu yang harus kita hati-hati, karena market kita diambil barang impor," imbuhnya.
Selain itu, yang tak kalah penting, TikTok Shop belum ditarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN).
Hal itu membuat kesenjangan harga yang begitu jauh dengann barang dagangan UMKM maupun toko offline.
"Di TikTok masih belum pungut pajak, jadi misal kita iklan di Facebook itu kita ditarik PPH 20 persen, misalnya iklan Rp 100 juta, Rp 20 juta langsung masuk ke kantor pajak, di TikTok itu masih free, jadi penjual-penjual di TikTok juga semua tidak dikenakan pajak mau berapapun menjual," jelas Ellies.
Menurutnya, kondisi ini membuat TikTok Shop begitu digdaya, bahkan bisa memberikan penawaran harga yang begitu rendah. Sebab, penjualan tidak perlu menghitung biaya PPh dan PPN seperti yang diterapkan oleh UMKM atau toko offline.
Alhasil, munculnya TikTok Shop begitu membuat UMKM sangat terpukul, bahkan tak sedikit yang gulung tikar.
TikTok Shop yang mampu menghasilkan penjualan fantastis, tidak berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN