TikTok Shop Hadir Lagi di Indonesia, Menkominfo Budi Ingatkan Hal Ini, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendukung penuh kehadiran kembali TikTok Shop di Indonesia.
Namun, dia meminta agar platform e-commerce asal Tiongkok itu tidak menjual banyak barang impor.
"Selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami dukung. Tetapi yang pasti, jangan lebih banyak barang impor. Kami akan pantau," kata dia saat menghadiri acara "Kick Off Digital DWP Kominfo Makin Cakap dan Bijak di Ruang Digital" di Jakarta, Rabu.
Budi Arie mengingatkan agar tidak banyak barang-barang impor yang dijual melalui platform e-commerce yang kini bermitra dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) itu.
"Ini bukan soal barang impor ilegal atau legal, jangan banyak barang impor. Tim kami bisa memantau itu. Kita ingatkan. Kan, mesti dilaporkan ke Kementerian Perdagangan. Nanti, kan, ke kami ada PSE-nya segala macam. Kami lihat nanti," ujar dia.
Kolaborasi TikTok dan GoTo menjadikan fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia kini dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.
Ini diketahui menjadi upaya mengatur tata niaga perdagangan elektronik, khususnya ekspor impor untuk melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, sekaligus diharapkan dapat memberikan keuntungan karena bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan melakukan percobaan pengoperasian platform kolaborasi TikTok Shop selama tiga hingga empat bulan, lalu mengaudit kepatuhan guna menilai seberapa baik mereka mematuhi peraturan, regulasi standar, dan kode etik yang ditetapkan Pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendukung penuh kehadiran kembali TikTok Shop di Indonesia. Namun ada syaratnya. Simak.
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan