TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Jumat, 08 Maret 2024 – 00:20 WIB
![TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/13/ilustrasi-tiktok-shop-foto-tiktok-nmxlj-nnod.jpg)
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.
Dia menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. (Antara/jpnn)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Tak Bagikan Foto Bersama Suami di Media Sosial, Tiwi T2 Ungkap Alasannya
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Somethinc Luncurkan Omega Jelly Deep Cleansing Balm dengan Inovasi Terbaru
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Pengguna Threads Kini Bisa Menjadwal Unggahannya