TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Jumat, 08 Maret 2024 – 00:20 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.
Dia menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. (Antara/jpnn)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Instagram Bakal Dibekali Meta AI, Bisa Balas Komentar Unggahan Teman