TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Jumat, 08 Maret 2024 – 00:20 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.
Dia menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. (Antara/jpnn)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran