Tikus di Proyek Infrastruktur Harus Disikat
Minggu, 27 Juni 2010 – 23:02 WIB

Tikus di Proyek Infrastruktur Harus Disikat
JAKARTA – Aparat hukum diminta cepat menindak para pelaku tindak penyelewengan dana pembangunan proyek-royek infrastruktur, yang disinyalir banyak terjadi di daerah. Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga mengatakan, tindakan tegas diperlukan agar ke depan tidak ada lagi penyelewengan anggaran dalam proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Kemampuan aparat penegak hukum harus ditingkatkan. Kinerjnya harus cepat untuk menangkap tikus-tikus, agar tindak korupsi yang lebih besar lagi bisa dicegah," ujar Ali Wongso, anggota DPR dari Sumut yang duduk di komisi DPR yang membidangi masalah infrastruktur itu kepada JPNN di Jakarta, Minggu (27/6).
Dia menjelaskan, sebagai wakil rakyat dirinya berupaya memperjuangkan agar dana-dana pembangunan infrastruktur di daerah terus ditambah setiap tahunnya. Pasalnya, selain untuk pembangunan infrastruktur itu sendiri, proyek-proyek di daerah juga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Ditanya apakah akan minta kucuran dana pusat untuk infrastuktur dihentikan dulu bagi daerah yang korupsinya merajalela, Ali mengatakan, tidak.
Dijelaskan, jika dana dihentikan, maka sama halnya pembangunan di daerah berhenti. Dampak langsungnya, banyak orang akan kehilangan lapangan kerja. Yang penting, lanjutnya, pelaku korupsinya yang harus ditindak. "Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya itu yang harus dikejar dan disikat. Jangan lumbungnya yang dibakar untuk membunuh tikus," ujar politisi dari Partai Golkar itu.
JAKARTA – Aparat hukum diminta cepat menindak para pelaku tindak penyelewengan dana pembangunan proyek-royek infrastruktur, yang disinyalir
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina