Tilang Elektronik di Bekasi, 10 Kamera Pengawas Dipasang
Sabtu, 06 Maret 2021 – 00:21 WIB
"Dari empat lokasi itu ada juga yang tiga jalur sehingga harus dilengkapi tiga kamera pengawas," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan kebijakan ini sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas menuju Presisi Polri.
Pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang elektronik antara lain pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
"Semoga dengan adanya ETLE ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi memasang sepuluh kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
- Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024
- Arieone VC Juarai Turnamen Voli Putri Piala Dandim 0509 Kabupaten Bekasi
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum