Tilang Elektronik Juga untuk Sepeda Motor, Sulit Berdamai
jpnn.com, JAKARTA - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan dikenakan bagi sepeda motor di pada 2020 di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
"Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Adi Pramono di sela-sela peluncuran inovasi ETLE Development Program, di Jakarta, Kamis (5/12).
Kapolda Metro Jaya optimistis dengan adanya ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak “berdamai” saat penilangan. "Itu bisa terlihat dari ETLE ," kata Gatot.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji letak posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh pesepeda motor.
ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor.
"Jadi gini, sedang kita setting nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi agar bisa terekam. TNKB motor ini kan berbeda-beda, tidak sama dengan mobil," katanya.
Yusuf menjelaskan, sebelum sistem ETLE diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.
Mulai 2020, sistem tilang elektronik alias ETLE juga diterapkan untuk sepeda motor di wilayah DKI Jakarta.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak