Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (ANTARA/FathulAbdi)

jpnn.com, PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat akan segera menerapkan tilang elektronik (e-Tilang) menyusul kebijakan Korlantas Mabes Polri memberlakukan program Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE secara nasional.

Diketahui, ETLE merupakan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang menjadi salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, Polresta Padang tengah menyiapkan ruang pusat kendali berbasis teknologi informasi (command center) untuk mendukung pemberlakuan sistem tilang elektronik.

Menurut Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, kehadiran command center bertujuan untuk mengawasi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Padang.

"Saat ini yang sudah ada itu adalah RTMC (Regional Traffic Management Centre), sedangkan command center sedang kami persiapkan," kata Kombes Imran.

Mantan Wakapolres Indragiri Hulu, Riau itu menyebutkan bahwa command center akan dilengkapi dengan peralatan lebih canggih dibanding RTMC yang ada saat ini. Cakupannya juga akan diperluas.

"RTMC saat ini untuk mengawasi lima titik, sedangkan nanti command center itu bisa mengawasi hingga 17 titik dan semua CCTV terhubung ke sana," jelas Imran.

Dia memastikan bakal mempersiapkan pemberlakuan tilang elektronik di Kota Padang secara maksimal.

Kombes Imran Amir menjelaskan informasi terbaru soal penerapan tilang elektronik di Kota Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News