Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
Senin, 22 Februari 2021 – 02:25 WIB

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (ANTARA/FathulAbdi)
Baca Juga: Epidemiolog UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya
Imran menambahkan, teknis tilang elektronik memang mengandalkan CCTV dengan mengawasi para pelanggar aturan lalu lintas.
Ketika salah seorang pengendara melakukan pelanggaran, maka wajah pelanggar akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi.
"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat," pungkas dia.(antara/jpnn)
Kombes Imran Amir menjelaskan informasi terbaru soal penerapan tilang elektronik di Kota Padang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar