Tilang Manual Diberlakukan, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar, Catat ya
Kamis, 11 Mei 2023 – 13:50 WIB

Kasatlantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi menjelaskan mengenai jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terkena tilang manual. Foto: Humas Polres Inhu
12. Kendaraan yang tidak menggunakan pleat nomor atau pelat nomor palsu.
"Agar terhindar dari dakgar, kami mbau masyarakat Kabupaten Inhu agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas. Agar tercipta kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan kondusif," pungkas AKP Rocky. (mcr36/jpnn)
Polantas di Inhu, Riau, kembali berlakukan tilang manual. Inilah 12 jenis pelanggaran yang disasar tilang manual.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!