Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kamis, 21 Maret 2013 – 06:36 WIB

Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam amanatnya di Rakornis Korps Lalu Lintas Mabes Polri Selasa (19/03) lalu Kapolri meminta petugas polisi lalu lintas tak sembarangan mengeluarkan surat tilang. "Apalagi kalau di Jakarta, ditilang malah macet. Artinya, lebih pada implementasi oleh satuan-satuan pelaksana di lapangan. Polisi tidak boleh lagi melakukan pelanggaran hukum, dalam arti masalah pungli dan sebagainya," kata Timur.
Namun begitu, Timur menambahkan bahwa bukan berarti tilang dihapuskan. Tilang menurutnya hanya akan dikhususkan pada peristiwa kecelakaan. Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan jajarannya siap melaksanakan perintah Kapolri itu.
"Kita tetap lakukan tilang, tapi tidak hanya sekadar tilang. Harus kita lihat pelanggarannya apa. Kalau pelanggarannya ringan, ya, kita cukup teguran. Kalau pelanggaran berat, kan bisa teguran tertulis, tidak harus dengan tilang. Itu yang kita evaluasi,"katanya.(rdl)
JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang