Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:39 WIB
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak Antaboga dan Signature, kemarin giliran kiprah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang harus distop. Penghentian sementara aktivitas Sarijaya dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Perusahaan diduga menggelapkan dana 8.700 rekening nasabah, 6.500 rekening di antaranya nasabah ritel. Dari jumlah tersebut, duit yang diselewengkan diduga mencapai Rp 245 miliar.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) terhadap seluruh kegiatan perdagangan efek PT Sarijaya itu dilakukan mulai 6 Januari 2009. Langkah cepat juga dilakukan dengan menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan.
Baca Juga:
’’Kami dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa diselesaikan,” ujar Erry Firmansyah dalam jumpa pers di Jakarta Selasa (6/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus