Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah

Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak Antaboga dan Signature, kemarin giliran kiprah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang harus distop.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) terhadap seluruh kegiatan perdagangan efek PT Sarijaya itu dilakukan mulai 6 Januari 2009. Langkah cepat juga dilakukan dengan menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan.

’’Kami dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa diselesaikan,” ujar Erry Firmansyah dalam jumpa pers di Jakarta Selasa (6/1).

Penghentian sementara aktivitas Sarijaya  dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Perusahaan diduga menggelapkan dana 8.700 rekening nasabah, 6.500 rekening di antaranya nasabah ritel. Dari jumlah tersebut, duit yang diselewengkan diduga mencapai Rp 245 miliar.

JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News