Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:39 WIB
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak Antaboga dan Signature, kemarin giliran kiprah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang harus distop. Penghentian sementara aktivitas Sarijaya dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Perusahaan diduga menggelapkan dana 8.700 rekening nasabah, 6.500 rekening di antaranya nasabah ritel. Dari jumlah tersebut, duit yang diselewengkan diduga mencapai Rp 245 miliar.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) terhadap seluruh kegiatan perdagangan efek PT Sarijaya itu dilakukan mulai 6 Januari 2009. Langkah cepat juga dilakukan dengan menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan.
Baca Juga:
’’Kami dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa diselesaikan,” ujar Erry Firmansyah dalam jumpa pers di Jakarta Selasa (6/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif