Tilap Uang Koperasi Rp 13,9 Juta
![Tilap Uang Koperasi Rp 13,9 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/14/uang-ilustrasi-foto-toni-suhartonoindopos.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Riski Yudiantara (19) karena menggelapkan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Jaya.
Total dana yang ditilap mencapai Rp 13,9 juta. Aksi tilap uang itu dimulai Desember tahun lalu.
Modusnya, dia berpura-pura menggaet nasabah koperasi. Setelah mendapat kreditor fiktif, uang koperasi mulai dicairkan.
''Dalihnya untuk mencairkan dana pada nasabah,'' ucap Kapolsek Prambon AKP Isharyata.
Penipuan itu berlangsung cukup lama. Maret lalu KSP Makmur Jaya melakukan audit.
Dari hasil pemeriksaan itu, keuangan koperasi mengalami defisit Rp 13,9 juta.
''Pengeluaran banyak, tapi tidak ada pemasukan,'' jelasnya.
Melihat itu, pimpinan koperasi curiga. Satu per satu nama kreditor yang diajukan Riski dicek. Caranya, anggota koperasi turun menemui nama-nama tersebut.
Pegawai koperasi menilap uang kas dengan dalih untuk mencairkan dana pada nasabah.
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Redistribusi Aset & Semangat Demokrasi Ekonomi
- Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta