Tilap Uang Koperasi Rp 13,9 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Riski Yudiantara (19) karena menggelapkan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Jaya.
Total dana yang ditilap mencapai Rp 13,9 juta. Aksi tilap uang itu dimulai Desember tahun lalu.
Modusnya, dia berpura-pura menggaet nasabah koperasi. Setelah mendapat kreditor fiktif, uang koperasi mulai dicairkan.
''Dalihnya untuk mencairkan dana pada nasabah,'' ucap Kapolsek Prambon AKP Isharyata.
Penipuan itu berlangsung cukup lama. Maret lalu KSP Makmur Jaya melakukan audit.
Dari hasil pemeriksaan itu, keuangan koperasi mengalami defisit Rp 13,9 juta.
''Pengeluaran banyak, tapi tidak ada pemasukan,'' jelasnya.
Melihat itu, pimpinan koperasi curiga. Satu per satu nama kreditor yang diajukan Riski dicek. Caranya, anggota koperasi turun menemui nama-nama tersebut.
Pegawai koperasi menilap uang kas dengan dalih untuk mencairkan dana pada nasabah.
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi