Tilap Uang Negara untuk Waskita Karya Cs, Adi Wibowo Dituntut Penjara Sebegini

Adapun pagu anggaran pembangunan gedung kampus IPDN Gowa di Provinsi Sulsel senilai Rp 128.513.491.000.
Pada 13 September 2011, Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014 mengeluarkan surat nomor: 011/3439/SJ perihal persetujuan penetapan pemenang pelelangan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di ProvinsiSulawesi Selatan kepada PT Waskita Karya dan ditindaklanjuti Mohammad Noval selaku Ketua Panitia Pengadaan.
"Dengan mengumumkan PT Waskita Karya sebagai pemenang lelang atas pengadaan jasa konstruksi Pekerjaan Pembangunan Gedung Kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Selatan 2011 dengan harga penawaran sebesar Rp 125.686.000.000 dengan nilai 94,16 melalui," tulis surat dakwaan.
Selanjutnya Dudy Jocom selaku PPK menunjuk PT Waskita Karya menjadi penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN di Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa TA. 2011 dengan nilai penawaran Rp.125.686.000.000.
Seharusnya, berdasarkan laporan hasil reviu BPKP, proses pengadaan gedung IPDN pada empat lokasi di daerah (Kab. Agam, Kab. Minahasa, Kab. Gowa, dan Kab. Rokan Hilir) tahun anggaran 2011, seharusnya lelang dinyatakan gagal dan diulang lagi.
Perbuatan tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 Perppres No. 54 Tahun 2010 tentang PBJ.
Atas perbuatannya, Adi Wibowo didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (tan/jpnn)
Eks pejabat Waskita Karya Adi Wibowo terbukti secara sah bersalah atas tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal