Tilep Anggaran Baju Dinas, Sekwan Jadi Tersangka
Sabtu, 28 April 2012 – 05:40 WIB

Tilep Anggaran Baju Dinas, Sekwan Jadi Tersangka
Pengadaan baju dinas bagi 85 anggota DPRD Banten dilakukan Sekretariat DPRD Banten pada 2011 dengan anggaran senilai Rp 510 juta. Anggaran sebesar itu untuk pengadaan satu stel pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian sipil resmi (PSR). Pengadaan pakaian dinas ini berpolemik bagi anggota DPRD karena dalam pelaksanaannya proyek ini diduga terjadi penyusutan anggaran.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi mengenai penetapannya sebagai tersangka, Sekwan DPRD Banten Dadi Rustandi enggan berkomentar. Dia menolak kehadiran sejumlah awak media di kantornya dan teleponnya tidak bisa dihubungi. Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin pun enggan berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. ”Kami menghargai proses hukum. Biarkan saja, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum,” ucapnya. (bud)
SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten Dadi Rustandi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas