Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 18:46 WIB

Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya resmi ditahan Polda Lampung. "Bukan (yang bersangkutan) tidak kooperatif, kami melakukan penahanan supaya lebih mudah melakukan pemeriksaan," lanjut Joko Hartanto.
Seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN), Minggu (12/12), penahanan itu dilakukan setelah tersangka diperiksa di ruang Sat I Tipikor Polda Lampung, sejak Jumat (10/12) oleh tim penyidik Polda Lampung. Direktur Reskrim Polda Lampung Kombespol Joko Hartanto membenarkan perihal penahanan itu.
Baca Juga:
Menurutnya, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala Subbagian (Kasubbag) Kas Daerah (Kasda) Pemprov Lampung itu.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia