Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 18:46 WIB
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya resmi ditahan Polda Lampung. "Bukan (yang bersangkutan) tidak kooperatif, kami melakukan penahanan supaya lebih mudah melakukan pemeriksaan," lanjut Joko Hartanto.
Seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN), Minggu (12/12), penahanan itu dilakukan setelah tersangka diperiksa di ruang Sat I Tipikor Polda Lampung, sejak Jumat (10/12) oleh tim penyidik Polda Lampung. Direktur Reskrim Polda Lampung Kombespol Joko Hartanto membenarkan perihal penahanan itu.
Baca Juga:
Menurutnya, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala Subbagian (Kasubbag) Kas Daerah (Kasda) Pemprov Lampung itu.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob