Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 18:46 WIB
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya resmi ditahan Polda Lampung. "Bukan (yang bersangkutan) tidak kooperatif, kami melakukan penahanan supaya lebih mudah melakukan pemeriksaan," lanjut Joko Hartanto.
Seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN), Minggu (12/12), penahanan itu dilakukan setelah tersangka diperiksa di ruang Sat I Tipikor Polda Lampung, sejak Jumat (10/12) oleh tim penyidik Polda Lampung. Direktur Reskrim Polda Lampung Kombespol Joko Hartanto membenarkan perihal penahanan itu.
Baca Juga:
Menurutnya, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala Subbagian (Kasubbag) Kas Daerah (Kasda) Pemprov Lampung itu.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya
BERITA TERKAIT
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka