Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 18:46 WIB

Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan
Sehari sebelumnya, Jumat (10/12), Polda Lampung telah menetapkan M. Gandi Fasya sebagai tersangka atas dugaan memalsukan tanda tangan gubernur Lampung tahun 2009, Syamsurya Ryacudu.
"Dugaan penyimpangan itu dilakukan dengan mengajukan proposal fiktif kepada Biro Keuangan Pemprov Lampung. Saat itu, Gandi menjabat kepala Subbagian (Kasubbag) Kasda Pemprov Lampung," papar Joko Hartanto.
Diketahui, terkait kasus ini Polda Lampung sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung Syairun Mega serta sejumlah staf Biro Keuangan Pemprov Lampung.
Berdasar estimasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp1,3 miliar dan hasil audit itu menjadi alat bukti pemeriksaan.(hsb/tru)
BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Lampung tahun 2009 senilai Rp1,3 miliar, M Gandi Fasya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku