Tilep Kas Bappeda Sorsel, AS Ditahan
Jumat, 04 Februari 2011 – 03:23 WIB
SORONG - Pelaku pemalsuan tanda tangan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bendahara Bappeda Sorong Selatan (Sorsel), AS kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Tersangka AS melakukan penarikan pertama pada Agustus 2010 senilai Rp 8.500.000,yang mana uang tersebut ditarik melalui Bank Papua Sorsel.
Tersangka AS diringkus akibat perbuatannya yang berani memalsukan tanda tangan kepala Bappeda dan sekaligus bendahara Bappeda Sorsel untuk mencairkan sejumlah dana.Hal ini sebagaimana dikatakan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota melalui Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bripka Hevry Samson,SH kepada Radar Sorong di ruang kerjanya. “Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan,”kata Bripka Hevri Samson.
Dalam perbuatannya, lebih jauh dijelaskan oleh Kanit III Tipikor, Bripka Hevry Samson,SH, tersangka AS melakukan penarikan uang kas Bappeda melalui Bank Papua dengan modus menggunakan cek dengan tanda tangan kepala Bappeda serta bendahara Bappeda Sorsel yang dipalsukan.
Baca Juga:
SORONG - Pelaku pemalsuan tanda tangan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bendahara Bappeda Sorong Selatan (Sorsel),
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis