Tilep Kas Bappeda Sorsel, AS Ditahan
Jumat, 04 Februari 2011 – 03:23 WIB

Tilep Kas Bappeda Sorsel, AS Ditahan
“Uang penarikan pertama diakui oleh pelaku sudah digunakan untuk keperluan pribadi dan telah habis,”ujar Hevry Samson. Perbuatan pelaku AS yang akan menguras uang kas Bappeda Sorsel baru diketahui saat pelaku hendak melakukan penarikan untuk kedua kalinya sebesar Rp 225 Juta.
Namun belum sempat dana cair, saat yang bersamaan, bendahara Sorsel juga melakukan penarikan uang khas melalui Bank Papua Cabang Teminabuan. “Pada saat ia (bendahara Bappeda-red) melakukan penarikan uang di Bank Papua Cabang Teminabuan, petugas Bank menyampaikan kalau ada penarikan uang juga di Bank Papua Sorong sebesar itu,langsung bendahara kaget dan mengatakan tidak melakukan penarikan sebesar itu,”terang Bripka Hevri Samson.
Mendengar informasi dari petugas Bank tersebut, bendahara Bappeda Sorsel itupun langsung meminta agar proses penarikan uang yang dilakukan oleh pelaku AS segera diblokir sehingga penarikan yang dilakukan oleh pelaku pun dibatalkan.
“Akhirnya uang yang Rp 225 Juta itu batal belum sempat diambil oleh pelaku,”terang Kanit III Tipikor Polres Sorong Kota yang menangani kasus tersebut. Dari kasus ini, penyidik kini tengah memintai keterangan dari beberapa pihak terkait. Dan dalam waktu dekat ini penyidik Polres Sorong Kota akan meminta keterangan kepala Bappeda Sorsel,bendahara Bappeda serta petugas Bank Papua sebagai saksi.
SORONG - Pelaku pemalsuan tanda tangan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bendahara Bappeda Sorong Selatan (Sorsel),
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah