Tim 8 Duga Uang Balik Ke Anggodo
Semua Lembaga Dikerubuti Markus
Senin, 09 November 2009 – 00:31 WIB
Hingga saat ini, kata Todung, Tim 8 masih mengumpulkan data-data dari pihak-pihak terkait dalam kasus ini. "Kasus ini seharusnya bisa di-SP3-kan atau kalau tidak Jaksa Agung bisa mengeluarkan SKPP, yaitu surat ketetapan penghentian penuntutan," kata Todung.
Namun, kata Todung, untuk sampai ke tahap itu, harus juga diperkuat dengan bukti-bukti dan temuan-temuan kuat hingga bisa direkomendasikan. "Kami masih butuh informasi untuk sampai pada rekomendasi akhir. Besok (hari ini) itu baru rekomendasi awal," katanya.
Todung juga melihat, sampai saat ini gelombang reaksi masyarakat sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. "Di berbagai kota sudah ada demo di mana-mana. Perlawanan online tak bisa diabaikan karena terlalu cepat dinamikanya dan mendapat dukungan luas," katanya.(git/rdl/fal)
JAKARTA - Hingga hari ke lima, Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution sudah mewawancara banyak pihak. Namun hingga kemarin belum ada kesimpulan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH