Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 17 November 2009 – 16:14 WIB
Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra
JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi permintaan agar proses hukum terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan. Tim 8 menilai bukti-bukti untuk menyeret Bibit dan Chandra dengan kasus penyuapan dan pemerasan lemah.
"Polisi tidak memperoleh bukti penguat tentang pemerasan dan penerimaan suap,” ujar Anies di kantor Presiden, Selasa (17/11) sore. Untuk itu, kata Anies, Tim 8 sudah merekomendasikan agar Presiden melakukan reformasi di lembaga-lembaga hukum dan memberantas mafia hukum.
Baca Juga:
“Diantara isi rekomendasi Tim 8, meminta polisi menghentikan kasus Bibit dan Chandra dengan cara mengeluarkan SP3, begitu juga kejaksaan agung menerbitkan SKPP,” papar Anies.
Tim 8 yang melapor kepada SBY datang lengkap. Mereka itu ialah ketua Adnan Buyung Nasution; wakil ketua, Koesparmono Irsan; Sekretaris, Denny Indrayana; anggota Anies Baswedan (jubir), Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.(gus/JPNN)
JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz