Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 17 November 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi permintaan agar proses hukum terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan. Tim 8 menilai bukti-bukti untuk menyeret Bibit dan Chandra dengan kasus penyuapan dan pemerasan lemah.
"Polisi tidak memperoleh bukti penguat tentang pemerasan dan penerimaan suap,” ujar Anies di kantor Presiden, Selasa (17/11) sore. Untuk itu, kata Anies, Tim 8 sudah merekomendasikan agar Presiden melakukan reformasi di lembaga-lembaga hukum dan memberantas mafia hukum.
Baca Juga:
“Diantara isi rekomendasi Tim 8, meminta polisi menghentikan kasus Bibit dan Chandra dengan cara mengeluarkan SP3, begitu juga kejaksaan agung menerbitkan SKPP,” papar Anies.
Tim 8 yang melapor kepada SBY datang lengkap. Mereka itu ialah ketua Adnan Buyung Nasution; wakil ketua, Koesparmono Irsan; Sekretaris, Denny Indrayana; anggota Anies Baswedan (jubir), Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.(gus/JPNN)
JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang