Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra

Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra
Tim 8 Minta SBY Stop Kasus Bibit-Chandra
JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi permintaan agar proses hukum terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan. Tim 8 menilai bukti-bukti untuk menyeret Bibit dan Chandra dengan kasus penyuapan dan pemerasan lemah.

"Polisi tidak memperoleh bukti penguat tentang pemerasan dan penerimaan suap,” ujar Anies di kantor Presiden, Selasa (17/11) sore. Untuk itu, kata Anies, Tim 8 sudah merekomendasikan agar Presiden melakukan reformasi di lembaga-lembaga hukum dan memberantas mafia hukum.

“Diantara isi rekomendasi Tim 8, meminta polisi menghentikan kasus Bibit dan Chandra dengan cara mengeluarkan SP3, begitu juga kejaksaan agung menerbitkan SKPP,” papar Anies.

Tim 8 yang melapor kepada SBY datang lengkap. Mereka itu ialah ketua Adnan Buyung Nasution; wakil ketua, Koesparmono Irsan; Sekretaris, Denny Indrayana; anggota Anies Baswedan (jubir), Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.(gus/JPNN)

JAKARTA - Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain berisi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News