TIM 8-RJBBP: Tidak Perlu Khawatir Presiden Ikut Berkampanye
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu, termasuk memihak kepada calon tertentu. Menurut Jokowi, hal tersebut adalah hak demokrasi seorang presiden.
Sekretaris Umum TIM 8 Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (TIM 8-RJBBP), Akhrom Saleh menyebutkan apa yang disampaikan Jokowi adalah hal yang wajar. Sebab, aturan tersebut.
“Jadi, kan, UU Pemilu mengatur bahwa beberapa pejabat negara dibolehkan berkampanye dan itu termuat di Pasal 299 UU Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye". Pasal itu juga menyatakan bahwa pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye. Jadi tidak ada yang perlu dikahawatirkan,” kata Akhrom dalam keterangannya.
Dia mengatakan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika sebagai capres-cawapres dan selama didaftarkan sebagai anggota tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasal 281 UU Pemilu memberi sejumlah syarat bagi pejabat negara yang berkampanye, termasuk para menteri dan kepala negara.
“Jadi memang ada syaratnya. Selain harus cuti di luar tanggungan negara, mereka juga dilarang menggunakan sejumlah fasilitas negara. Ketentuan lebih jauh soal larangan memakai fasilitas negara untuk kampanye pejabat negara diatur dalam Pasal 304-305 UU Pemilu,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan. Sebab, publik mengetahui selama ini Presiden Jokowi selalu fokus terhadap kerja-kerjanya, sehingga kalau pun akan terjun berkampanye tidak akan menggangu kinerja pemerintahan.
“Jadi jangan terlalu phobia, karena apa yang dilakukan Jokowi pasti sudah dipikirkan secara matang,” ungkap yang juga Ketua Umum Kornas Jokowi Milenial ini.
Jokowi mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu, termasuk memihak kepada calon tertentu.
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman