Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan

Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan
Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan

Jika mengacu pada hasil verifikasi yang dilakukan tim delapan tahun lalu, sambung Anies, sebetulnya tidak ditemukan bukti untuk kasus ini. Bahkan tim delapan mencium indikasi adanya rekayasa. Namun, mengingat MA sudah memutuskan tidak menerima permohonan PK, tentu hal itu menuntut konsekuensi proses hukum. Pemeriksaan tambahan dipandang sebagai jalan terbaik. Usai bertemu dengan TPBC, eks tim delapan juga berencana untuk menyampaikan rekomendasi serupa kepada kejaksaan agung, besok.(rnl/jpnn)


JAKARTA-Eks anggota Tim Delapan akhirnya merekomendasikan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan dalam kasus Bibit-Chandra. Rekomendasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News