Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 21:20 WIB

Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan
Jika mengacu pada hasil verifikasi yang dilakukan tim delapan tahun lalu, sambung Anies, sebetulnya tidak ditemukan bukti untuk kasus ini. Bahkan tim delapan mencium indikasi adanya rekayasa. Namun, mengingat MA sudah memutuskan tidak menerima permohonan PK, tentu hal itu menuntut konsekuensi proses hukum. Pemeriksaan tambahan dipandang sebagai jalan terbaik. Usai bertemu dengan TPBC, eks tim delapan juga berencana untuk menyampaikan rekomendasi serupa kepada kejaksaan agung, besok.(rnl/jpnn)
JAKARTA-Eks anggota Tim Delapan akhirnya merekomendasikan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan dalam kasus Bibit-Chandra. Rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI