Tim 9 Century Bungkam Soal Darmin
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:36 WIB
"Gak ada yang perlu di klarifikasi, memang begitu kejadiannya kan. Faktanya memang seperti itu disetujui secara aklamasi," ucapnya.
Baca Juga:
Namun, Andi mengakui bila dirinya termasuk memilih Darmin Nasution dengan aklamasi. Tapi kata dia, ada sembilan catatan dan syaat yang harus diterima Darmin. Salah satu diantaranya adalah mau mengundurkan diri sebagai Gubernur BI bila Darmin saat menjabat ditetapkan terdakwa dalam kasus Century.
"Ada 9 syarat yang kita berikan. Salah satu syaratnya kalau dia terdakwa dia harus mengundurkan diri karena itu tidak diatur dalam Undang-undang.Undang-undang tidak mengatakan begitu (tidak harus mengundurkan diri), kecuali berkekuatan hukum tetap," jelasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI, Edison Betaubun menuding Tim 9 Inisiatif Hak Angket Century bungkam saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis