Tim 9 Dapat Mandat Selamatkan KPK, Jimly Masih Ragu Jokowi Mau
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie menyambut baik mandat untuk tim bentukan Presiden Joko Widodo itu agar mencegah upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut mandat itu merupakan cerminan keinginan rakyat.
"Hari ini kami sebagai Tim 9 diberi mandat oleh tokoh-tokoh yang mewakili kesadaran umum masyarakat Indonesia," kata Jimly usai menerima mandat di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (8/3).
Tokoh-tokoh yang dimaksud Jimly adalah perwakilan dari sekitar 370 organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. Mereka di antaranya adalah Haris Azhar dari KontraS Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Advokasi YLBHI Bahrain, serta Alghiffarie dari LBH.
Jimly menyatakan, Tim 9 siap menjalankan tugas dengan segala keterbatasan yang ada. Ia pun berjanji akan menyampaikan mandat tersebut ke Presiden Jokowi. "Jadi kita akan menjembatani antara aspirasi rakyat dengan berkembang di lingkungan istana, kita menyampaikan ide ini kepada Presiden," lanjutnya.
Namun, Jimly mengingatkan bahwa aspirasi ini belum tentu didengar oleh Jokowi. Karenanya, dia berpesan agar masyarakat legowo menerima apapun respon dari presiden nanti.
"Presiden juga kan harus mendengarkan usul dari mana-mana, dari para elite yang harus didengarkan juga. Tapi kita harus terus berusaha meyakinkan juga," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie menyambut baik mandat untuk tim bentukan Presiden Joko Widodo itu agar mencegah upaya penghancuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik