Tim 9 Honorer K2 Turun Gunung, Bawa Misi Penting untuk Tenaga Teknis Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Sekian lama diam, Tim 9 honorer K2 akhirnya turun gunung. Ada misi penting yang akan diperjuangkan para pentolan honorer K2 di antaranya Titi Purwaningsih, Nur Baitih, Eko Mardiono, Ari, Iman Supriatna, Ahmad Saifudin, Syahrial, dan lainnya.
Eko Mardiono, koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur mengungkapkan, walaupun Tim 9 ini sudah memiliki forum perjuangan sendiri-sendiri, tetapi kini semuanya bersepakat untuk bersatu.
"Kami tidak bisa diam dengan kondisi yang terjadi saat ini. Dampaknya sangat dirasakan honorer K2 terutama tenaga teknis administrasi," kata Eko kepada JPNN.com, Sabtu (29/1).
Salah sau hal krusial yang akan diperjuangkan Tim 9 adalah formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk honorer K2 teknis administrasi. Jangan sampai honorer K2 makin tenggelam oleh kemunculan honorer non-K2 maupun honorer swasta.
Dia menyebutkan perjuangan honorer K2 mendapatkan regulasi ASN sudah sejak 2014. Namun, belakangan yang diakomodasi justru honorer non-K2 dan honorer swasta.
Kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan honorer K2 pun kata Eko, seakan hilang dari peredaran.
"Sudah saatnya seluruh honorer K2 bergabung dan bersatu. Kalau hanya diam, honorer K2 akan ditenggelamkan oleh regulasi yang tidak berpihak kepada honorer K2," tegasnya.
Dia menambahkan nantinya Tim 9 yang saat ini sebagian sudah menjadi PNS dan PPPK akan ikut bergabung. Walaupun status ASN, tetapi kebebasan berserikat dan berkumpul harus dihargai pemeriintah.
Tim 9 honorer K2 akhirnya turun gunung untuk menyelamatkan nasib honorer K2 terutama tenaga teknis administrasi
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer