Tim 9 Jaminkan Diri untuk Misbakhun
Selasa, 27 April 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA - Sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Misbakhun, anggota Tim 9 Inisator Hak Angket Century akan menjaminkan diri untuk dilakukan penangguhan penahanan. Selaim Tim 9, beberapa elemen masyarakat juga akan menjaminkan diri seperi Petisi 28, Kompak dan Satgas Pandawa Lima. Jaminan diri itu, kata Bambang bukan persoalan benar atau salah dalam kasus tersebut lantaran karena yang menentukan benar dan salah itu adalah pengadilan.
"Kami akan menjaminkan diri dari tim 9 dan barangkali juga dengan teman-teman lain Kompak dan elemen masyaraat seperti Petisi 28 Satgas Pandawa Lima," kata Bambang Soesatyo, anggota Tim 9 Angket Century disela-sela Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Menurut Bambang tindakan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. "Kita akan menjaminkan diri untuk dilakukan penangguhan penahanan Misbakhun sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Misbakhun," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Misbakhun, anggota Tim 9 Inisator Hak Angket Century akan menjaminkan diri untuk dilakukan
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak