Tim 9 Jaminkan Diri untuk Misbakhun
Selasa, 27 April 2010 – 12:43 WIB
Tim 9 Jaminkan Diri untuk Misbakhun
JAKARTA - Sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Misbakhun, anggota Tim 9 Inisator Hak Angket Century akan menjaminkan diri untuk dilakukan penangguhan penahanan. Selaim Tim 9, beberapa elemen masyarakat juga akan menjaminkan diri seperi Petisi 28, Kompak dan Satgas Pandawa Lima. Jaminan diri itu, kata Bambang bukan persoalan benar atau salah dalam kasus tersebut lantaran karena yang menentukan benar dan salah itu adalah pengadilan.
"Kami akan menjaminkan diri dari tim 9 dan barangkali juga dengan teman-teman lain Kompak dan elemen masyaraat seperti Petisi 28 Satgas Pandawa Lima," kata Bambang Soesatyo, anggota Tim 9 Angket Century disela-sela Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Menurut Bambang tindakan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. "Kita akan menjaminkan diri untuk dilakukan penangguhan penahanan Misbakhun sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Misbakhun," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Misbakhun, anggota Tim 9 Inisator Hak Angket Century akan menjaminkan diri untuk dilakukan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT FKS Food dan IMM
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan
- Jaga Kepercayaan Publik, Kementerian BUMN Perkuat Strategi Komunikasi & Optimalkan AI
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Hadapi Lonjakan Pemudik, KAI Siapkan 52 Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025