Tim 9: Kalau Budi Gunawan Tak Mau Diberhentikan Gimana?
Jokowi Seharusnya Melakukan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Tim 9 mengusulkan pada Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disampaikan Ketua Tim 9 Syafii Ma'arif usai bertemu presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, (28/1).
"Usul kita itu, jangan dilantik! Sebab ada juga yang beda pandangan, bilang dilantik terus diberhentikan. Tapi kalau dia tidak mau diberhentikan gimana," ujar pria yang akrab disapa Buya tersebut.
Buya juga menyebutkan bahwa usul itu adalah keputusan bulat timnya. Buya mengungkapkan usul itu tidak mengikat. Presiden, kata dia, bisa saja tidak mengikuti usul yang ada. Namun, ia berharap presiden segera mengambil keputusan akhir bulan ini.
Presiden, kata dia, menerima usul itu untuk dipertimbangkan.
"Beliau katakan, akan dipertimbangkan. Kita lihat saja. Mudah-mudahan bulan ini selesai," tandas Buya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim 9 mengusulkan pada Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin