Tim Advokasi Merah Putih Adukan Komisioner KPU dan Bawaslu ke DKPP

Tim Advokasi Merah Putih Adukan Komisioner KPU dan Bawaslu ke DKPP
Tim Advokasi Merah Putih Adukan Komisioner KPU dan Bawaslu ke DKPP

Setelah itu baru akan diverifikasi lagi secara materiil untuk menentukan apakah ada unsur kode etik atau tidak.

“Kalau memang ada unsur pelanggaran kode etik ya akan naik sidang. Kalau tidak ditemukan kita akan nyatakan dimissal (tidak naik sidang). Kalau kurang bukti dinyatakan belum memenuhi syarat. Tapi semuanya pelu kami kaji dulu," tutur Nur Hidayat Sardini. (gir/jpnn)


JAKARTA - Tim Advokasi Merah Putih untuk Perjuangan Keadilan, mengadukan Komisioner KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News