Tim Advokasi MUI: Dukungan ke Ahok Tergerus Luar Biasa

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Ahmad Yani, mantan Bupati Belitung Timur tersebut memang sudah jelas melakukan dugaan penistaan agama.
"Kajian-kajian kami (MUI) sendiri secara hukum sejak awal Pak Ahok memang akan tersangka, saya meyakini betul," ujar Ahmad Yani di Kediaman mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Jalan Patra Kuningan, Jakarta, Rabu (16/11).
Mantan anggota Komisi III DPR tersebut juga meyakini kalau Ahok tidak akan bisa menang di Pilgub DKI.
Pasalnya, klaim dia, mayoritas rakyat Jakarta telah kecewa karena Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Apalagi ungkap Yani, saat ini partai-partai pendukung seperti Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sudah mulai galau, akan melakukan evaluasi dukungan ke mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
"Ahok tersangka maka akan berdampak dukungan juga ke Ahok, dan dukungan ke Ahok sudah tergerus luar biasa, dan akan semakin tergerus," katanya. (cr2/JPG)
JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim menetapkan Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan