Tim Advokasi MUI: Dukungan ke Ahok Tergerus Luar Biasa
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Ahmad Yani, mantan Bupati Belitung Timur tersebut memang sudah jelas melakukan dugaan penistaan agama.
"Kajian-kajian kami (MUI) sendiri secara hukum sejak awal Pak Ahok memang akan tersangka, saya meyakini betul," ujar Ahmad Yani di Kediaman mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Jalan Patra Kuningan, Jakarta, Rabu (16/11).
Mantan anggota Komisi III DPR tersebut juga meyakini kalau Ahok tidak akan bisa menang di Pilgub DKI.
Pasalnya, klaim dia, mayoritas rakyat Jakarta telah kecewa karena Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Apalagi ungkap Yani, saat ini partai-partai pendukung seperti Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sudah mulai galau, akan melakukan evaluasi dukungan ke mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
"Ahok tersangka maka akan berdampak dukungan juga ke Ahok, dan dukungan ke Ahok sudah tergerus luar biasa, dan akan semakin tergerus," katanya. (cr2/JPG)
JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim menetapkan Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah