Tim Advokat LISAN Adukan Bupati Nabire ke Bawaslu

Tim Advokat LISAN Adukan Bupati Nabire ke Bawaslu
Ketua Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) Sahid bersama timnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/11). Foto: Dok. LISAN

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang terlibat dalam proses Pemilihan Umum khususnya pemilihan umum presidern dan wakil presiden," tegas Sahid.(fri/jpnn)

Ketua Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) Sahid bersama timnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News