Tim Akademisi UGM-DJKI Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko, Ini Hasilnya

Tim Akademisi UGM-DJKI Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko, Ini Hasilnya
Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko di Lembang, tim akademisi UGM dan DJKI makin paham tentang proses uji BUSS dan potensi Hak PVT. Foto: UGM

jpnn.com, BANDUNG - Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Manoko Lembang, Bandung, memiliki peran krusial sebagai sarana pengujian keunikan, keseragaman, dan kestabilan varietas tanaman.

Pengujian tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual.

KPS Manoko Lembang diperuntukkan bagi pengujian tanaman dataran tinggi.

Pengelolaannya dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk memastikan bahwa tanaman yang diuji dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pada Kamis (21/9), KPS Manoko menerima kunjungan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dipimpin oleh Eka Tarwaca Susila dan tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang proses dan alur pemeriksaan substantif (pengujian BUSS) pada varietas tanaman yang diajukan Hak PVT-nya.

Dari diskusi dan kunjungan lapangan, tim UGM mendapatkan kesimpulan yang menarik. Mereka menyadari bahwa proses pengajuan permohonan hak PVT ternyata tidak sesulit yang disangka sebelumnya.

Hal ini mendorong UGM untuk selanjutnya lebih aktif mengajukan permohonan hak PVT kepada Pusat PVTPP.

Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko, tim akademisi UGM dan DJKI makin paham tentang proses uji BUSS dan potensi Hak PVT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News