Tim Akademisi UGM-DJKI Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko, Ini Hasilnya
Di sisi lain, tim DJKI lebih memfokuskan perhatian mereka pada proses perakitan varietas tanaman yang diajukan oleh para pemulia tanaman.
Mereka berpendapat bahwa kegiatan perakitan varietas tanaman memiliki potensi untuk diajukan sebagai hak paten tersendiri, yang dalam hal ini adalah hak PVT.
“Kami optimistis dengan adanya kesepahaman tentang sistem PVT, termasuk dalam pengelolaan KPS, akan makin mendorong kolaborasi Pusat PVTPP dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan layanan terkait PVT sebagai bagian dari kekayaan intelektual,” tutur Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati dalam keterangan.
Sementara itu Ketua Kelompok Perlindungan Varietas Tanaman Pusat PVTPP Nani Suwarni berharap bahwa melalui diskusi dan pertukaran pandangan serta berbagi pengetahuan, dapat memberikan dorongan bagi perkembangan sistem perlindungan varietas tanaman dan hak paten di Indonesia.
“Kunjungan ini menjadi sebuah contoh kolaborasi yang sangat positif antara lembaga akademik, Pusat PVTPP, dan DJKI," katanya. (rhs/jpnn)
Kunjungi Kebun Pemeriksaan Substantif Manoko, tim akademisi UGM dan DJKI makin paham tentang proses uji BUSS dan potensi Hak PVT.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Produk Reksa Dana BRI-MI Dukung Kemajuan Pendidikan di Indonesia
- Kolaborasi Diperlukan untuk Tanggulangi Retinopati Diabetika Diabetes
- Langkah PT Paiton Energy Bersama UGM Dukung Energi Berkelanjutan
- Pertamina Galang Mahasiswa UGM Gabung Pertamuda 2024 Lewat Workshop Bisnis
- Cekcok Saat Minum Miras, Pria di Bandung Habisi Nyawa Temannya Sendiri