Tim Analisis KPK Diminta Tidak Mendompleng
Sabtu, 17 September 2011 – 19:07 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia memanggil KPK. Hal itu terkait dengan dibentuknya Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Untuk menghindari berbagai kontroversial terhadap pembentukan Tim itu, IPW berharap Komisi III DPR segera memanggil KPK untuk mempertanyakan pembentukan Tim tersebut," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Sabtu (17/9).
Baca Juga:
IPW, kata Neta, berharap elit-elit KPK tidak terjebak dalam aksi main politik-politikan. "Karena tugas mereka adalah memberantas korupsi dan bukan main politik," katanya.
Menurut Neta, IPW juga tidak rela KPK menjadi korban politisasi pihak-pihak tertentu, untuk mengangkat citra dan popularitasnya semata. "IPW menyarankan, jika memang ingin membela dan menyelamatkan KPK sebaiknya tim benar-benar berada di luar KPK tidak menggunakan fasilitas KPK meski untuk jumpa pers, dan tidak mendompleng atau didompleng pimpinan KPK. Tim bisa berperan seperti sejumlah LSM lainnya, yang selama ini mendukung dan menjaga KPK agar konsisten dalam pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Komisi III Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum