Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng

Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
Tangkapan layar - Salah satu kuasa hukum paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), Roy Jansen Siagian membacakan permohonan kliennya dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Hal di atas menunjukkan keterkaitan kemauan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 dan panggilan kepolisian serta PKD dengan hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 di wilayahnya,” kata Roy. (antara/jpnn)


Paslon Andika-Hendi meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pilkada Jateng dan mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News