Tim Anies Curiga Ahok Rencanakan Kampanye Terselubung
Selasa, 21 Maret 2017 – 07:15 WIB
"Mereka punya kewenangan. Kalau tidak punya kewenangan, putaran pertama tidak sah. Begitu pula dengan suara yang diperoleh," katanya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, menjelaskan KPU DKI sudah seharusnua membuat aturan cuti kampanye untuk petahana di putaran kedua.
"Kalau KPU DKI tidak membuat keputusan itu, KPU DKI memaknai tidak tepat aktivitas kampanye yang diatur dalam aturan lebih tinggi," kata Titi.(dem/rmol)
Calon gubernur petahana DKI Jakarta menggugat Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok