Tim Antikorupsi Pemprov Sumut Diragukan
Selasa, 14 Oktober 2008 – 18:32 WIB
JAKARTA - Respek sekaligus meragukan. Itulah sikap Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Wayan Sudirta,SH menanggapi pembentukan Tim Pencegahan Korupsi yang dibentuk Pemprov Sumut. Wayan respek karena Pemprov Sumut berani mengambil inisiatif membentuk tim tersebut. Ragu, karena berdasarkan pengalaman masa lalu, instansi pengawas di daerah justru melindungi perilaku pejabat yang korup.
"Dari yang sudah-sudah, lembaga seperti Itwilprov atau pun Inspektorat Jenderal, serta Bawasda, bukannya melakukan pengawasan dengan baik, tapi malah mati-matian berupaya menutup-nutupi bila ada pejabat yang korup. Kejaksaan di daerah yang tidak masuk bagian dari pemda saja tidak banyak berbuat, apalagi tim yang dibentuk Pemprov Sumut itu dipimpin Sekdanya," terang I Wayan Sudirta kepada JPNN.Com di Jakarta, Selasa (14/10). Anggota DPD asal Bali itu menanggapi dibentuknya Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut yang dipimpin Sekda,RE Nainggolan.
Wayan mengatakan, perlu energi dan konsistensi sikap agar tim yang dibentuk Pemprov Sumut itu bisa bekerja secara baik. Juga perlu keberanian ekstra untuk melakukan pengawasan terhadap pimpinan Pemprov Sumut, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernurnya, yang notabene atasan Sekda. "Selama ini, jaksa dan polisi di daerah tidak mampu berbuat banyak, bahkan melindungi kepala daerah yang korupsi, karena mereka sama-sama di jajaran Muspida. Nah, bagaimana dengan Sekda yang merupakan bawahan kepala daerah?" ungkap Koordinator Penasehat Hukum DPD itu.
Meski tim yang dibentuk itu lebih ke arah pencegahan, namun kata Wayan, apabila tim itu menemukan indikasi perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat Pemprov Sumut, tetap harus berani melaporkan temuannya ke KPK. "Karena melaporkan satu kasus korupsi saja ke KPK, akan menjadi alat pencegahan yang efektif karena yang lain menjadi takut melakukan korupsi," ulas Wayan yang juga Wakil Koordinator Tim Upaya Pemberantasan Korupsi (TUPK) DPD itu. TUPK DPD ini sudah dua kali melaporkan ke KPK terhadap temuan puluhan kasus korupsi di daerah, termasuk dugaan korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU).
JAKARTA - Respek sekaligus meragukan. Itulah sikap Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Wayan Sudirta,SH menanggapi
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia