Tim Bantuan Hukum PDIP Datang ke Bareskrim Polri, Pengin Melaporkan Rocky Gerung

Tim Bantuan Hukum PDIP Datang ke Bareskrim Polri, Pengin Melaporkan Rocky Gerung
Rocky Gerung. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8) ini. Mereka melaporkan pegiat media sosial Rocky Gerung atas dugaan fitnah dan menyebarkan informasi sesat.

"Membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing ditemui awak media di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

Johannes mengaku Tim BBHAR DPP PDIP sudah mencatat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky.

Semisal, katanya, Rocky menyebut Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 ketika berbicara di acara forum buruh.

Termasuk, kata Johannes, pernyataan Rocky yang mengungkapkan Jokowi menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke China dan mengganggu koalisi menuju Pilpres 2024 demi kepentingan kepala negara.

"Nah, semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan, kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Johannes menyadari laporan terhadap Rocky sebelum ditolak Bareskrim Polri karena masuk kategoru delik aduan.

Namun, kata dia, laporan Tim BBHAR DPP PDIP berbeda karena memuat unsur fitnah yang berujung memunculkan berita bohong atau informasi sesat.

Tim BBHAR DPP PDI Perjuangan melaporkan pegiat medsos Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News