Tim Bareskrim Bergerak setelah Kasus Al Zaytun Naik Penyidikan, Panji Gumilang Siap-Siap Saja

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri langsung bergerak setelah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri bahkan menurunkan timnya ke Polres Indramayu untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pelapor dugaan penistaan agama oleh Panji.
"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis (6/7).
Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih jauh lantaran pemeriksaan dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri yang menangani perkara itu.
"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri," ucapnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim menyebut ada beberapa saksi yang diperiksa, antara lain Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang melaporkan Panji Gumilang.
"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu," ujar Tasim.
Terpisah, pihak Bareskrim mengonfirmasi adanya pemeriksaan 10 saksi di Polres Indramayu, serta empat lainnya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.
Tim Bareskrim Polri bergerak ke Indramayu setelah kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang naik ke penyidikan. Begini penjelasan polisi.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Lucky Hakim Langsung Tancap Gas Seusai Mendapat Arahan Prabowo