Tim Bareskrim Sergap 2 Mobil, S Tertangkap, Dua Orang Lolos

Tim Bareskrim Sergap 2 Mobil, S Tertangkap, Dua Orang Lolos
Satgas Gakkum Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura menggunakan jalur darat di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten, Minggu (18/4/2021).(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penegakan Hukum Bareskrim Polri bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) menggagalkan penyelubdupan benih bening lobster tujuan Singapura.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing sepuluh dus sterofoam benih bening lobster yang berisi 100 ribu ekor lebih," kata Pipit selaku Kasubsatgas Gakkum dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/4).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi akan ada transaksi ilegal baby lobster. Info itu lantas ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan.

Berdasarkan pendalaman diketahui penyelundupan baby lobster itu ke Singapura akan dilakukan menggunakan jalur darat via Sumatera.

"Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," kata Brigjen Pipit.

Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat.

Tim kemudian membuntuti dan menyergap kedua kendaraan mencurigakan itu pada Jumat (16/4).

Tim Bareskrim dipimpin AKBP Wiwin Setiawan menyergap dua mobil di Cilegon, Banten yang membawa 100 ribu baby lobster selundupan tujuan Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News