Tim Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Selasa, 17 November 2020 – 16:55 WIB
![Tim Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/17/petugas-bea-cukai-memeriksa-barang-bukti-rokok-ilegal-foto-63.jpg)
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti rokok ilegal. Foto: humas bea Cukai.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan muatan mobil tersebut merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin dalam kemasan koli tanpa dilekati pita cukai.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti, mobil, serta sopir yang berinisial AS (35 tahun) dan kernet berinisial LBR (21 tahun) diamankan ke Bea Cukai Kudus.
"Dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk menolak ataupun melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredarannya," tambah Gatot.(*/jpnn)
Petugas melakukan pengekaran terhadap kendaraan pengangkut dan berhasil dihentikan di wilayah Demak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat